Langkah PT Jakpro Tangani Kasus LRT Diapresiasi Dewan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengapresiasi langkah PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dalam menyikapi kasus robohnya box girder proyek Light Rail Transit (LRT) di Jalan Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur.
Kami apresiasi PT Jakpro yang pasca peristiwa langsung melakukan berbagai tahapan-tahapan
Saat ini Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta tersebut tengah melakukan investigasi lanjutan serta mengumpulkan sejumlah dokumen sebagai standar prosedur pengerjaan insfrastuktur.
"Kami apresiasi PT Jakpro yang setelah peristiwa langsung melakukan berbagai tahapan-tahapan," ujar Yusriah Dzinnun, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta usai rapat kerja bersama PT Jakpro dan sejumlah kontraktor proyek LRT di Gedung DPRD, Selasa (23/1).
Dewan Minta Penanganan Pekerja Korban Proyek LRT DiprioritaskanMenurut Yusriah, rapat ini digelar sebagai tindaklanjut dari hasil peninjauannya ke lokasi robohnya box girder LRT, kemarin. Pihaknya menilai perlu adanya keterbukaan informasi terkait bencana tersebut.
"Kami representasi masyarakat ingin menyampaikan bahwa apa yang terjad kemarin harus terang benderang," katanya.
Apresiasi yang sama juga disampaikan Direktur Utama PT Jakpro, Satya Heragandhi untuk kalangan dewan.
Ia menyebutkan, pasca peristiwa robohnya box girder proyek LRT, Komisi B DPRD DKI langsung memberikan perhatian khusus dengan lmenjenguk pekerja proyek yang menjadi korban.
"Hari ini, kami diminta untuk melaporkan kronologi lengkap tentang apa yang terjadi, dan langkah apa yang telah diambil," ungkapnya.
Satya mennambahkan, sejauh ini, pihaknya telah mengumpulkan dokumen sebagai prosedur standar keselamatan.
"Jadi ada beberapa dokumen yang kita kumpulkan. Misalnya hazard potensial identification, job analisys dan lain
sebagainya," tandasnya.